Apa itu Sekolah Inklusi?
Siswa ABK SD Universal Temanggung |
Sekolah inklusi adalah sekolah
regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan
pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus
(ATBK) dan ABK melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan
sarana prasarananya. Dengan adanya sekolah inklusi ABK dapat bersekolah
di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Di sekolah
tersebut ABK mendapat pelayanan pendidikan dari guru pembimbing khusus
dan sarana prasarananya. Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah
selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa
memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Jadi
disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut,
dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota
masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
Mengapa harus ada sekolah inklusi? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat maksimal dari pendidikan. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5, 32 dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 48 dan 49, yang pada intinya Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. Jadi semua orang berhak sekolah.
Bagaimana Sekolah Inklusi Memberikan Pelayanan ABK? Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler. Untuk proses belajar mata ajaran tertentu bagi sebagian ABK dengan kategori autis, tunanetra, tunarungu, atau tuna grahita, ABK tersebut dimasukkan di dalam ruang khusus untuk ditangani guru khusus dengan kegiatan terapi sesuai kebutuhan. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga tetap bisa belajar di kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
Model-model pembelajaran ABK yang dapat diterapkan di sekolah inklusi:
Mengapa harus ada sekolah inklusi? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat maksimal dari pendidikan. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5, 32 dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 48 dan 49, yang pada intinya Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. Jadi semua orang berhak sekolah.
Bagaimana Sekolah Inklusi Memberikan Pelayanan ABK? Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler. Untuk proses belajar mata ajaran tertentu bagi sebagian ABK dengan kategori autis, tunanetra, tunarungu, atau tuna grahita, ABK tersebut dimasukkan di dalam ruang khusus untuk ditangani guru khusus dengan kegiatan terapi sesuai kebutuhan. Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga tetap bisa belajar di kelas regular dengan guru pendamping bersamanya selain guru kelas.
Model-model pembelajaran ABK yang dapat diterapkan di sekolah inklusi:
(1).Kelas regular/ inklusi penuh
yaitu ABK yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti pelajaran
di kelas biasa.
(2). Cluster, para ABK dikelompokkan tapi masih dalam
satu kelas regular dengan pendamping khusus,
(3). Pull out, ABK ditarik
ke ruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu, didampingi guru
khusus,
(4). Cluster and pull out, kombinasi antara model cluster dan
pull out,
(5). Kelas khusus, sekolah menyediakan kelas khusus bagi ABK,
namun untuk beberapa kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung
dengan kelas regular, dan
(6). Khusus penuh, sekolah menyediakan kelas
khusus ABK, namun masih seatap dengan sekolah regular.
ABK perlukah ikut Ujian Nasional? Ujian nasional wajib diikuti oleh anak-anak reguler, sebaliknya anak ABK tidak perlu ikut ujian nasional. Setiap anak ABK memiliki kemampuan berbedaada yang memiliki kecerdasan rata-rata atau bahkan di atas rata-rata. Untuk ABK dengan kecerdasan semacam itu bisa mengikuti ujian nasional. Namun untuk ABK dengan kecerdasan kurang seperti tuna grahita sedang sampai berat dan autis dengan kecerdasan kurang diperbolehkan tidak perlu mengikuti ujian nasional. Ssaat kelulusan sekolah anak tersebut hanya memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan berbekal surat inilah ABK dapat melanjutkan ke sekolah inklusi jenjang berikutnya.
ABK perlukah ikut Ujian Nasional? Ujian nasional wajib diikuti oleh anak-anak reguler, sebaliknya anak ABK tidak perlu ikut ujian nasional. Setiap anak ABK memiliki kemampuan berbedaada yang memiliki kecerdasan rata-rata atau bahkan di atas rata-rata. Untuk ABK dengan kecerdasan semacam itu bisa mengikuti ujian nasional. Namun untuk ABK dengan kecerdasan kurang seperti tuna grahita sedang sampai berat dan autis dengan kecerdasan kurang diperbolehkan tidak perlu mengikuti ujian nasional. Ssaat kelulusan sekolah anak tersebut hanya memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan berbekal surat inilah ABK dapat melanjutkan ke sekolah inklusi jenjang berikutnya.
Komentar
Posting Komentar